asar pada esensinya adalah tempat terjadinya
transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli dengan menggunakan mata uang dengan nilai tertentu sebagai alat transaksi. Kini pasar sangat akrab
dengan kehidupan massyrakat, baik di
perkotaan maupun pedesaan. Dipasar, bagi konsumen bisa berbelanja bermcam-macam
kebutuhan terutama, beranekargam sayur-sayuran,daging, sembako,bumbu dapur,
buah-buahan,umbi-umbian, pakaiaan dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya. Bila diperhatikan beberapa tahun belakangan ini pasar
tradisional diprovinsi Papua berkembang sangat pesat. Hal ini ditandai dengan
menyediakan atau merenovasi beberapa pasar tradisisional yang sebelumnya sempit
dan menampung sedikit pedagang namun kini diperluas dan disertai dengan
penambahan pedagang yang baru sama sekali. Langkah ini patut dibenarkan dan
didukung dan dianggap sebagai lahan untuk menampung tenaga kerja sehingga memberikan kontribusi pada menurunkan
angka kemiskinan.
Namun ternyata bila dilihat dari tatakelolanya, sebagian
pasar tidak dikelola dengan baik. Sebagian orang
mengatakan bahwa pasar tradisional
tempat kumuh,becek, bau dan
sumpek. Penilaian seperti
ini berpengaruh pada beberapa kalangan sehingga tidak berbelanja di pasar
tradisional. Kalangan menengah dan para
remaja kini merasa tertarik berbelanja di pasar-pasar yang lebih modern seperti
hypermarket. Menurut mereka berbelanja
di pasar tradisional menurunkan gengsi sehingga harus menghindarinya. Hal ini
tidak terlepas dari gaya hidup yang ditawarkan saat ini. Semuanya serba instan.
Kehadiran berbagai minimarket semakin mengajak setiap orang terutama generasi
mudah memperoleh barang yang diinginkan tanpa harus ke pasar tradisional.
Melihat fenomena seperti ini, kita bisa mengklaim bahwa pasar tradisional bukan
waktunya untuk dipertahankan lagi. Tetapi
yang perlu disadari adalah tatakelolanya sudah dilakukan dengan baik
atau belum terpenuhi. Kebutuhan
dan keinginan terutama konsumen dulu dengan sekarang pasti berbeda. Oleh karena itu keberadaan pasar tradisional perlu
dimodifikasi tanpa menghilangkan waja lamanya. Artinya pasar tradisional perlu
di buat sesuai dengan tuntutan konsumen saat ini. Pembenahan dimulai dari
penyediaan kontruksi bangunan yang baik, tataletak jenis barang dagangan,
kebersihan pasar sampai pada organisasi
pengelolaan yang jelas.
Sebagian wilayah
diluar Papua, kondisi pasar tradisional yang tidak mendukung yang terkesan terpuruk membuat banyak masyarakat memilih berbelanja di pasar modern seperti Supermarkat.
Kesadaran akan kesehatan , kenyamanan dalam berbelanja dan gaya hidup modern
menuntut masyakrakat modern kini lebih tertarik dengan pasar-pasar yang tatakelolanya baik, bersih,
nyaman, dan aman.
Pertumbuhan pasar
modern saat ini memang sangat pesat.bukan hanya di kota, tetapi sudah menjalar
hingga kepelosok-pelosok desa. Kita
banyak melihat adanya minimarket yang
buka 24 jam atau minimarket saling bersisian maupun berseberangan. Di desa-desa pun keberadaan
minimarket tidak aneh lagi bagi masyarakat, mereka berduyun-duyun berbelanja di
tempat yang menawarkan kesejukan dan kenyamanan itu(Malano:2011).
Pola
hidup masyarakat modern seperti
masyarakat di luar Papua, kini
telah diadopsi oleh masyarakat papua Khususnya bagi kalangan berada dan beberapa masyarakat laiannya
secara financial kurang. Sebenarnya kehadiran
pasar modern sekakan-akan membatasi pembeli untuk melakukan
tawar-menawar harga yang tertera pada produk tertentu. Semua produk yang
di jual di pasar modern sudah tetapkan harga pas sehingga tidak bisa menawar
lagi. Hal ini memaksakan pembeli
mengikuti kehendak penjual. Para pembli sebenarnya ingin untuk membeli
kebutuhan lebih dari satu tetapi
terpaksa hanya membeli satu item saja uang bawhannya habis.
Tetapi akan berbeda bila berbelanja di pasar tradisional.
Di tempat ini terjadi tawar menawar antara pembeli dan penjual sehingga kedua
bela pihak dapat mencapai suatu kesepakatan mengenai harga atas produk atau
barang dagangan tertentu. Hal ini menjadi wajar karena dalam kondisi seperti ini menggambarkan tidak
ada pihak yang dirugikan dan berlaku harga pasar. Harga pasar mendapat
posisi utama karena harga pasar menggambarkan harga yang disepakati bersama dan diterima oleh umum (antara
pembeli dan penjual).
Mengingat kebanyakan pedagang lokal papua adalah pedagang sayur-sayuran, buah-buhan,
umbi-umbian sehingga perlu memerlukan tempat yang strategi, aman, nyaman untuk
menjual dagangan mereka. Sebagian besar
penjual adalah ibu rumah tangga. Mereka
menjual di tempat yang tidak mendukung.
Dengan harapan hasil kebun mereka laku, tanpa memperhatikan teriknya mata hari,
bau sampah yang menyengat bertahan dari pagi hari hari sampai sore. Mereka berjualan di tempat yang tanpa perlindungan
apapun dari panasnya matahari.
Pengadaan khusus pasar bagi mama Papua. Pasar harus di
bangun oleh pemda dan harga sewa diteken serendah mungkin jangan di serahkan
kepada pengembang. Pengembang menawarkan harga setinggi sehingga pedang yang tidak punya modal yang
besar akan kala tersaing dengan pegang yang modal bedar yang pada umunya
bersasal dari luar papua. Kebanyakan pedang lokal memiliki keterbatasan dalam
modal sehingga mereka tidak mampu menyewahkan tempat yang disedikan (strategi)
untuk menjual dagangan mereka. Yang selalu dominan di tempat yang strategi
adalah pegadang non papua karena dari
segi modal mereka lebih mampu sehingga mereka boleh menyewakkan tempat-tamapt
strategi untuk menjual daganagn mereka dan meraup keuntungannya diatas
rata-rata dari pedagan lokal.
Sistem
pembangunan pasar dilakukan oleh pemda. Pemda penyewakan kontraktor untuk proses penyiapan dan pembanguan pasar.
Sedangkan selanjutnya untuk pengeolahan dan penetapan tarif penyewaan setiap
ruangan pasar,dan masa kontrak diatur oleh
pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait misalannya dinas yang menangani
khusus pasar kalo ada. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban pedang lokal terhadap tinggi harga persewaan
yang berlaku selama ini yang kadang
menyudutkan mereka. Pedagang lokal mereka sebenarnya ingin menyewakan ruang
yang di sediakan tetapi karena patokan harga persewaan yang terlampau batas
kemampuan mereka sehingga terpaksa
berjualan di simpangan jalan atau jalan menuju pasar utama.
Setiap pejabat pemerintah daerah(Pemda)
sebetulnya mengetahui betul kondisi pasar dan perkembangan kegiatan
perekonomian masyarakat. Sehingga semestinya mereka (pejabat) perlu membuat
kebijakan khusus tentang pengelolaan pasar tradisional. Karena pasar ini menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan
perekonomian masyarakat setempat maupun pendatang. Menurut hemat saya bahwa
pembenahan pasar tradisional menjadi
langkah awal untuk pembenahan kegiatan
perekonomian masyarakat sehingga menciptakan kesejahteraan masyarakat. Sebagian
orang mengatakan bahwa masyarakat papua
kurang memiliki jiwa berdagang. Persepsi seperti ini secara langsung kita tidak bisa mengakuinya. Karena meskipun ada pandangan
seperti itu tetapi dalam kehidupan nyata kita masih menemukan para ibu-ibu
menjual beberapa hasil bumi(hasil kebun) mereka di setiap sudut kota di
provinsi yang penuh dengan sumber daya alam itu. Menurut saya bahwa mungkin
yang menjadi kendala bagi mereka adalah tidak ada pihak yang mengkoordinir
mereka, kekurangan finansial dan kurang
ketermapilan(keahlian).
Kegiatan
jual beli hasil kebun mereka tanpa mengola lebih lanjut masih terjadi sampai
hari ini. Menjual hasil kebun tanpa
mengubah bentuknya bukan cara yang salah
tetapi yang perlu diperhatikan secara bersama bahwa melalui proses dan pengolahan
lebih lanjut ke dalam bentuk komoditi tertentu sehingga mengalami perubahan
dari harga sebelumnya . tentu saja
perubahan harga memberikan keuntungan maksimal. Untuk itu, pemerintah daerah
atau pihak terkait LSM, misalnya perlu pengadaan tempat-tempat pelatihan(Balai
Latihan Kerja) guna memberikan
pendidikan keahlian kepada mayarakat. Kegiatan pelatihan
ini diprogramkan dan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan secara
terus menerus di seluruh Papua maka diperediksi sekitar 25 tahun mendatang
akan hadir para pedagang dan atau pengusaha yang berkompeten di Papua.